1.
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan
oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan
fisik seperti polusi suara, panas,
radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi
udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat
langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Pencemaran udara di dalam ruangan
dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di
ruang terbuka.
Sumber polusi udara
Pencemar udara dibedakan menjadi dua
yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari
pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon
dalam smog
fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan
akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global yg memengaruhi;
Kegiatan manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar) termasuk pembakaran biomassa secara tradisional[2][3]
- Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC
Sumber alami
- Gunung berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran hutan
- Denitrifikasi
- Dalam kondisi tertentu, vegetasi dapat menghasilkan senyawa organik volatil yang signifikan yang mampu bereaksi dengan polutan antropogenik membentuk polutan sekunder[4]
Sumber-sumber lain
- Transportasi
- Kebocoran tangki gas
- Gas metana dari tempat pembuangan akhir sampah
- Uap pelarut organik
Jenis-jenis bahan pencemar udara (polutan)
- Karbon monoksida
- Oksida nitrogen
- Oksida sulfur
- CFC
- Hidrokarbon
- Senyawa organik volatil
- Partikulat
- Radikal bebas
Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di
udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat
pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran
besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat
berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar
diserap oleh sistem peredaran
darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISNA
(infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma,
bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
2.
Ada beragam tindakan lain selain tindakan preventif
yang bisa kita lakukan. Berikut ini beberapa tindakan yang dapat kita lakukan
oleh masyarakat sebagai Cara mengatasi pencemaran air , yaitu:
·
Gunakan air dengan bijaksana.
Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang kurang berguna dan gunakan dalam
jumlah yang tepat.
·
Kurangi penggunaan detergen. Sebisa
mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan dapat terurai di alam
secara cepat.
·
Kurangi konsumsi obat-obatan kimia
berbahaya. Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti pestisida, dan obat nyamuk
cair merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem air
·
Tidak menggunakan sungai untuk
mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
·
Tidak menggunakan sungai untuk
wahana memandikan hewan ternak dan sebagai tempat kakus.
·
Jangan membuang sampah rumah tangga
di sungai/danau. Kelola sampah rumah tangga dengan baik dan usahakan menanam
pohon di pinggiran sungai/danau.
·
Sadar akan kelangsungan ketersediaan
air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak
tercemar.
·
Mengoptimalkan pelaksanaan
rehabilitasi lahan kritis yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi air
bawah tanah
·
Menanggulangi kerusakan lahan bekas
pembuangan limbah B3.
3.
Dampak
Karbon Monoksida (CO) terhadap Manusia
Karbon monoksida (CO) apabila terhisap ke dalam paru-paru akan ikut peredaran darah dan akan menghalangi masuknya oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Hal ini dapat terjadi karena gas CO bersifat racun metabolis, ikut bereaksi secara metabolis dengan darah. Seperti halnya oksigen, gas CO mudah bereaksi dengan darah (hemoglobin), (Wardhana, 2001 : 115).
Hb + O2 -> O2Hb (Oksihemoglobin)
Hb + CO -> COHb (karboksihemoglobin)
Karbon monoksida (CO) apabila terhisap ke dalam paru-paru akan ikut peredaran darah dan akan menghalangi masuknya oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Hal ini dapat terjadi karena gas CO bersifat racun metabolis, ikut bereaksi secara metabolis dengan darah. Seperti halnya oksigen, gas CO mudah bereaksi dengan darah (hemoglobin), (Wardhana, 2001 : 115).
Hb + O2 -> O2Hb (Oksihemoglobin)
Hb + CO -> COHb (karboksihemoglobin)
Gambar 4.
Gejala Keracunan CO
Afinitas CO terhadap Hb = 210 x
daripada afinitas O2 terhadap Hb. Reaksi ini mengakibatkan berkurangnya
kapasitas darah untuk menyalurkan O2 kepada jaringan-jaringan tubuh. Kadar COHb
akan bertambah dengan meningkatnya kadar CO di atmosfir. Gejala yang terasa
dimulai dengan pusing-pusing, kurang dapat memperhatikan sekitarnya kemudian
terjadi kelainan fungsi susunan syaraf pusat, perubahan fungsi paru-paru dan
jantung, sesak napas, dan pingsan dan pada akhirnya kematian pada 750 ppm
(Slamet, 1994 : 58).
Dampak Karbon
Monoksida (CO) terhadap Ekosistem dan Lingkungan
Di udara, CO terdapat dalam jumlah yang sedikit, hanya sekitar 0.1 ppm. Di perkotaan dengan lalu lintas yang padat, konsentrasi gas CO antara 10-15 ppm. Sudah sejak lama diketahui bahwa gas CO dalam jumlah banyak (konsentrasi tinggi) dapat menyebabkan gangguan pada ekosistem dan lingkungan. [13]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Hewan
Pada hewan, dampak dari kadar CO yang berlebihan hamper menyerupai dampak yang terjadi pada manusia, yaitu dapat menyebabkan kematian. [15]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Tanaman
Pengaruh CO terhadap tanaman sebesar 100 ppm tidak memberikan pengaruh yang nyata pada tanaman tingkat tinggi. Pada paparan CO sebesar 2000 ppm selama 35 jam dapat menghambat kemampuan bakteri untuk memfiksasi nitrogen. [14]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Material
Pada material, dampak pencemaran udara oleh CO adalah menghitamnya benda-benda pada daerah yang telah tercemar oleh CO. [15]
Di udara, CO terdapat dalam jumlah yang sedikit, hanya sekitar 0.1 ppm. Di perkotaan dengan lalu lintas yang padat, konsentrasi gas CO antara 10-15 ppm. Sudah sejak lama diketahui bahwa gas CO dalam jumlah banyak (konsentrasi tinggi) dapat menyebabkan gangguan pada ekosistem dan lingkungan. [13]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Hewan
Pada hewan, dampak dari kadar CO yang berlebihan hamper menyerupai dampak yang terjadi pada manusia, yaitu dapat menyebabkan kematian. [15]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Tanaman
Pengaruh CO terhadap tanaman sebesar 100 ppm tidak memberikan pengaruh yang nyata pada tanaman tingkat tinggi. Pada paparan CO sebesar 2000 ppm selama 35 jam dapat menghambat kemampuan bakteri untuk memfiksasi nitrogen. [14]
Dampak Karbon Monoksida (CO) terhadap Material
Pada material, dampak pencemaran udara oleh CO adalah menghitamnya benda-benda pada daerah yang telah tercemar oleh CO. [15]
4. DAMPAK
PENGGUNAAN AGROKIMIA (pupuk dan pestisida)
YANG BERLEBIHAN TERHADAP TANAH PERTANIAN
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya
alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat
subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya
banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda
kembali yang kaya akan unsur hara.YANG BERLEBIHAN TERHADAP TANAH PERTANIAN
Tanah merupakan tempat kehidupan mikroorganisme yang secara makro menguntungkan bagi mahkluk hidup lainnya, termasuk manusia. Mikroorganisme yang menghuni tanah dapat dikelompokkan menjadi bakteri, fungi, aktinomisetes, alga, dan protozoa. Jumlah dan jenis mikroorganisme tanah dipengaruhi oleh perubahan lingkungan.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Pertanian Indonesia banyak yang rusak atau tercemar akibat pemakaian bahan agrokimia (pupuk kimia dan pestisida) yang berlebihan tanpa aturan yang berlaku (tidak sesuai dengan anjuran) sehingga terjadi residu bahan kimia logam berat, tanpa memperhatikan dampak jangka panjang (yang dimungkinkan dapat menurunkan produktivitas pertanian untuk tahun-tahun mendatang).
Petani selama ini tergantung pada penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Selain yang harganya mahal, pestisida kimia juga banyak memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Dampak negatif dari penggunaan pestisida kimia antara lain adalah:
1. Pencemaran air dan tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia dan makhluk lainnya dalam bentuk makanan dan minuman yang tercemar.
2. Timbulnya kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida sintetis.
3. Peledakan hama baru (resurgensi), yaitu serangan hama yang jauh lebih berat dari sebelumnya.
4. Penumpukan residu bahan kimia di dalam hasil panen berdampak negatif terhadap konsumen
5. Kemungkinan terjadinya serangan hama sekunder. Contohnya: penyemprotan insektisida sintetis secara rutin untuk mengendalikan ulat grayak (hama primer) dapat membunuh serangga lain seperti walang sembah yang merupakan predator kutu daun (hama sekunder), akibatnya setelah ulat grayak dapat dikendalikan, kemungkinan besar tanaman akan diserang oleh kutu daun.
6. Matinya musuh alami dari hama maupun pathogen
7. Kematian serangga berguna dan menguntungkan seperti lebah yang sangat serbaguna untuk penyerbukan.
8. Kecelakaan / Keracunan bagi pengguna
9. Keracunan dan kematian pada ternak dan hewan piaraan.
10. Keracunan dan kematian pada ikan dan biota air lainnya
11. Keracunan dan kematian pada biota tanah
12. Keracunan dan kematian pada musuh alami OPT
13. Terjadinya perubahan status OPT
Setiap rencana penggunaan pestisida sintetis hendaknya dipertimbangkan secara seksama tentang cara penggunaan yang paling aman, di satu sisi efektif terhadap sasaran, di sisi yang lain aman bagi pemakai maupun lingkungan.
untuk itu kami menjual pupuk dan pestisida organik berbahan alami tanpa kimia untuk pertanian,perkebunan,segala jenis tananman,peternakan,perikanan dll.
5. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan
Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran
terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap
permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian.
6. TERSERAH JAWABAN MU
OPO BROW….
Upaya pencegahan adalah mengurangi
sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau
pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan,
pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah
pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas
pencemaran lingkungan.
- Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
- Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
- Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
- Melakukan penghijauan.
- Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
- Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar