Pages

LATAR BELAKANG PEMIMPIN.

Jumat, 23 Mei 2014


Latar Belakang PTNU 2014
Menjadi pemimpin tidak mudah. Leb
ih sulit lagi menjadi pemimpin yang baik. Sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari bahwa mereka tidak layak menjadi seorang pemimpin. Ambisi yang besar sering menjadi modal satu-satunya (Faturochman, 1992).
Ini merupakan masalah yang terjadi dalam dinamika kepemimpinan kita saat ini. Dimana orang-orang merasa bahwa mereka adalah seorang pemimpin dan mampu memimpin. Pemimpin-pemimpin “karbit” kerap bermunculan ke panggung politik. Partai tidak lagi menjadi proses pendidikan untuk menjadi pemimpin, partai hanya dijadikan kendaraan politik semata dengan uang sebagai motor penggeraknya. Tidak jarang juga kepopuleran menjadi indikator penting sebagai salah satu yang dipaksakan.
Faturochman berpendapat bahwa pola kepemimpinan tidak banyak berubah. Namun tuntutan masyarakat yang banyak berubah sejalan dengan perubahan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan punya andil besar dalam hal ini. Karena dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan masyarakat seakan mengikuti perubahan ini. Masyarakat merasa terpaksa untuk mengimbangi perubahan, terlebih dalam negara-negara berkembang dimana masih banyak kehidupan masyarakatnya jauh dari kesan modern yang dipenuhi dengan perangkat-perangkat teknologi canggih. Hal ini dapat kita temui dalam masyarakat Indonesia, yang berada di suku-suku pedalaman Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Papua. Sehingga masyarakat menjadi bingung dengan pola kepemimpinan yang berkembang. Ditambah lagi dengan bumbu-bumbu politik pencitraan yang menjadi landasan dalam bertindak. Sehingga jika permasalahan muncul membutuhkan waktu yang sangat lama untuk segera diantisipasi dan ditanggulangi. Hal-hal lain yang juga mulai berkembang yaitu paradigma berpikir tentang seorang pemimpin. Kecenderungan yang terjadi dalam pola kepemimpinan kita adalah menganggap dirinya sebagai “raja” yang harus disembah dan dipuja-puja. Ketika para pemimpin datang berkunjung maka blokade-blokade jalan dilakukan dengan dalih pengamanan yang bisa dianggap terlalu berlebihan.
Selain itu, tantangan terberat bagi seorang pemimpin, menurut Locke adalah menanamkan visi yang sudah dikembangkan kepada anggota organisasi. Ini merupakan hal esensial yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin kepada anggota-anggotanya sehingga segenap anggota dapat mengerti dan memahami visi yang menjadi tujuan organisasi atau perusahaan yang mereka ikuti. Dengan mengetahui visi maka segenap tindakan para anggota menuju ke arah tercapainya visi tersebut. Tidak hanya itu, pemimpin mempunyai kewajiban lain yaitu menghidupkan dan memberi energi pada visi agar dapat menjadi roh seluruh anggota organisasi.
Era Reformasi tahun 1998 telah melahirkan pergantian beberapa kali kepemimpinan nasional di Indonesia. Mulai dari presiden Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati hingga kini dibawah tampuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun kemunculan pemimpin nasional di era reformasi ini masih jauh dari harapan masyarakat. Hal ini dikarenakan permasalahan kepemimpinan nasional yang terjadi di negeri ini belum menemukan jawaban. Beberapa permasalahan tersebut antara lain;
1.    Kurangnya integitas sebagai pemimpin nasional. Pemimpin yang mempunyai integritas memiliki kepribadian yang mantab, tidak tercela, jujur dan dihormati orang lain. Pemimpin nasional ke depan dibutuhkan orang yang mempunyai integritas tinggi, artinya tingkat hubungannya dengan yang dipimpin menyatu berdasarkan pertimbangan “rasional transformatif” bukan “emosional transaksional”. Keadaan ini akan melahirkan pemimpin yang mempunyai sifat perpaduan karakter manajer, pemimpin dan negarawan (Manager, Leader, Statesman).Reformasi yang belum mantap dan kondisi dalam negeri baik politik, ekonomi, sosbud dan hankam yang masih lemah apabila tidak cepat membangun kepemimpinan yang kokoh maka negara kita akan semakin larut dan terpuruk dalam persaingan global yang semakin ketat.
2.    Kurang dapat melepaskan diri dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan sesaat bagi dirinya dan orang dekatnya, terutama yang dianggap berjasa seperti tim suksesnya.  Reformasi yang bergulir sampai saat ini melahirkan UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih yang bebas Korupsi, kolusi dan nepotisme. Tetapi pada tataran empirik menunjukkan kasus korupsi juga terus semakin meningkat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara seperti para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati dan sebagainya menunjukkan bahwa pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam tertib hukum dan tertib sosial justru malah menjadi terdakwa dengan tuntutan tindak pidana korupsi.
3.    Kurang memahami moral dan etika kepemimpinan. Implementasi etka dan moral pemimpin akan memberikan panduan bagi seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Krisis yang melanda bangsa Indonesia tidak lepas dari kemerosotan moral dan etika pemimpin. Kasus Bupati Garut, misalnya, yang menikah kilat dengan cara kawin siri selama 4 hari dan melakukan perceraian dengan istrinya melalui sms telah menuai kontroversi di masyarakat yang berujung pelengseran sang Bupati.
4.    Kurang dapat memahami secara tepat esensi plural. Sebagai bangsa yang ultra plural dengan postur negara kepulauan merupakan kewajiban dari pemimpin agar yang dipimpin mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada dominasi mayoritas terhadap minoritas dan juga tidak mengenal adanya tirani minoritas. Pluralisme adalah sikap keterbukaan sebagai suat kerangka interaksi dimana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain , berinteraksi tanpa konflik.
5.    Lebih mengedepankan kepentingan partainya daripada aspirasi rakyat. Kenyataan di lapangan menunjukkan partai politik tidak bisa bebas bergerak , karena banyak keentingan yang membatasi. Partai politik pendukung pemerintah sulit untuk obyektif mengkritik kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Demikian juga parpol di luar pemerintah terhambat dan terkooptasi oleh kepentingan politiknya. Kasus bank Century dapat dijadikan contoh sulitnya mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai.
Prinsip demokrasi dalam ketatanegaraan kita adalah bagaimana partai politik menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas, karena demokrasi akan berkualitas bila menghasilkan pemimpin yang berbobot. Masa depan demokrasi di tanah air sangat ditentukan oleh kesanggupan demokrasi sebagai incubator untuk menciptakan pemimpin nasional yang negarawan dan visioner. (DP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar